Rabu, 10 Juli 2013

Sosialisali UU ITE

GIS| HariRabu 10 Juli 2013 GIS mengadakan sosialisasi UU ITE di Markas GIS pada pukul 15.30 WIB. Dunia Maya adalah tempat yg paling tepat untuk menyampaikan segala macam gagasan maupun Expresi kita, namun perlu diketahui bahwa kita tidak bisa seenaknya melakukan hal-hal yg di luar norma dan aturan yg berlaku.

Sekarang dengan adanya UU ITE yg telah secara sah di Berlakukan sejak 25 maret 2008, para penghuni dunia maya seperti kita ini harus lebih mawas diri dan berlaku sewajarnya, karena kalau kita tidak memahami
UU ITE sudah sudah tentu kita bisa terjerat hukum seperti:
  1. Prita Mulyasari yang vs Rumah Sakit OMNI 
  2. Luna Maya dengan Ariel melanggar tentang pasal Pornografi
  3. Kasus Agus Hamonangan yang melanggar pasal 27 ayat (3) “Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik”.
  4. dan sebagainya.
Maka dari itu sangatlah penting untuk dilakukan dengan segera sosialisasi UU ITE tersebut, agar anak-anak dan pengguna alat elektronik tidak melakukan kesalahan yang dapat di tuntut dengan UU dan dapat dikenai denda, serta diancam hukuman kurungan.

Berhati-hatilah didalam menggunakan media elektronik!
Berpikirlah sebelum menulis!
Berpikirlah sebelum Posting!
Selamat berselancar di dunia maya!

0 komentar:

Posting Komentar